Rabu, 30 September 2026

Dari Tarakan untuk Kaltara: Rupiahverse Fest 2026 Buktikan Literasi Keuangan Hak Semua Kalangan

TARAKAN, 01 Oktober 2026 – Memperkuat literasi keuangan di wilayah perbatasan bukan sekadar urusan perbankan, melainkan hak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semangat inilah yang diwujudkan oleh AYS Indonesia melalui gelaran Rupiahverse Fest 2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Menggandeng Bank Indonesia (BI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Pemerintah Kota Tarakan, acara ini sukses merayakan inklusi ekonomi dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai aktor utama.

Penggagas acara sekaligus perwakilan AYS Indonesia, Abrar, mengungkapkan bahwa posisi strategis Kalimantan Utara sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi alasan mendasar digelarnya agenda ini.

"Kita ingin menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham terhadap Rupiah di seluruh kalangan masyarakat perbatasan. Namun, pemahaman ini harus inklusif. Teman-teman disabilitas harus ikut merasakan menjadi bagian dari kegiatan besar ini," ujar Abrar di sela-sela kegiatan.

Bukan Sekadar Penonton, Tapi Aktor Utama

Yang membuat gelaran hasil persiapan selama tiga bulan ini istimewa adalah keterlibatan aktif kelompok disabilitas. Mereka tidak hadir sekadar sebagai tamu undangan, melainkan memamerkan inovasi kerajinan tangan, menampilkan bakat seni, hingga mengambil peran dalam kepanitiaan, seperti petugas pembaca doa.

Abrar memaparkan, pendekatan fisik dan emosional dilakukan agar setiap ragam disabilitas bisa merasakan semangat Rupiahverse Fest. "Teman-teman yang menggunakan kursi roda tetap bisa merasa melangkah maju, teman tunanetra bisa meraba langsung tekstur uang Rupiah, dan teman tunarungu bisa melihat serta merasakan kehangatan acara ini," jelasnya.

Antusiasme acara ini terbukti mampu menjangkau lintas generasi, dari pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga lansia. Pada sesi expo, tercatat sekitar 200 peserta hadir untuk mengapresiasi langsung inovasi dan karya teman-teman disabilitas. Sementara itu, rangkaian penutup pada hari Minggu yang diisi dengan senam bersama dan pemeriksaan kesehatan diproyeksikan menyedot hingga 400 peserta.

Pesan untuk Generasi Muda dan Rencana Ekspansi

Melihat semangat teman-teman disabilitas yang luar biasa dalam menyalurkan hobi seperti membuat kerajinan tangan dan menulis puisi, Abrar mengaku sangat terinspirasi. Tidak ada kendala berarti selama acara, yang tersisa justru rasa bangga dari seluruh tim dan pihak yang berkolaborasi.

Ke depan, AYS Indonesia tidak berencana berhenti di Tarakan. Acara serupa ditargetkan akan segera digelar kembali dan diperluas hingga menjangkau daerah lain di Kalimantan Utara, seperti Nunukan, Malinau, dan Tanjung Selor. Abrar juga berharap institusi pendidikan seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) serta media massa dapat terus membantu memperluas gaung inklusi ini.

Sebagai penutup, Abrar menitipkan pesan menohok bagi generasi muda. "Kalau teman-teman yang memiliki keterbatasan saja bisa berkarya dan berkontribusi, maka kita juga harus bisa. Semangat teman-teman disabilitas ini seharusnya menjadi tamparan positif sekaligus contoh bagi kita untuk terus menjadi lebih baik," tegasnya

Minggu, 20 September 2026

Tunduk Tertindas Atau Bangkit Melawan, Karena Diam Merupakan Salah Satu Bentuk Pengkhianatan

PERSMA, 20 September 2026 - Massa aksi menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Polres Tarakan, Selasa (15/09/2026). Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi kemahasiswaan, di mana aksi tersebut diinisiasi oleh HMI Cabang Tarakan guna melawan kriminalisasi dan pembungkaman aktivis serta pergerakan kaum muda di Kota Tarakan.

Koordinator Lapangan Aksi, Ndaru Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan murni membawa tuntutan yang menekankan hak dan kebebasan rakyat, utamanya mahasiswa dan pergerakan kaum muda dalam berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (3).

Ia juga mengkhawatirkan bahwa ke depannya, hal-hal seperti ini dapat membuat tindak kriminalisasi terhadap aktivis dan pergerakan kaum muda semakin masif dilakukan guna membungkam suara-suara mereka yang memperjuangkan keadilan dan hak rakyat kecil.

Tim lapangan sempat menerima informasi bahwa seharusnya aksi ini dilakukan pada minggu sebelumnya, Selasa (08/09/2026). Namun, kami mencoba mengonfirmasi kembali kepada Koordinator Lapangan Aksi. Ia membenarkan bahwa aksi seharusnya dilakukan pada minggu sebelumnya, tetapi pihak penyidik sempat menghubungi kuasa hukum dari pihak yang terlapor bahwa kegiatan penyelidikan diundur menjadi satu minggu ke depan, yaitu pada 15/09/2026.

Adapun tuntutan aksi yakni menghentikan segala proses hukum yang berkaitan dengan kriminalisasi aktivis mahasiswa dan pergerakan kaum muda serta menyegerakan proses penetapan tersangka terhadap pejabat publik yang dalam hal ini diduga melakukan doxing (membocorkan data pribadi). Pejabat publik tersebut dikatakan sempat membocorkan data pribadi salah satu kader HMI Cabang Tarakan.

Pada saat aksi berlangsung, sementara dilakukan pemeriksaan terhadap 2 dari 18 nama yang terlapor, yakni AJR dan FQ. Sedangkan untuk 16 nama lainnya, kemungkinan turut akan dipanggil seiring berjalannya waktu.

Adapun kronologi dari pelaporan 18 nama tersebut bermula dari aksi-aksi sebelumnya, di mana aliansi mahasiswa sempat menuntut Lurah Kampung 6 (Kp. 6) karena membubarkan agenda yang telah dibuat mahasiswa dengan dalil bahwa mereka tidak memiliki surat izin. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan lurah. Mahasiswa memberikan keterangan bahwasanya mereka telah menyurati instansi-instansi terkait.

Lalu, dengan trending-nya video mengenai pembubaran tersebut, sempat pula bermunculan kasus di mana pejabat publik, yang dalam hal ini dianggap bukan merupakan wewenang dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), justru menyebarkan data pribadi salah satu mahasiswa yang merupakan kader HMI Cabang Tarakan.

Dari kejadian-kejadian tersebut, timbullah aksi-aksi selanjutnya yang berujung pada pelaporan 18 nama mahasiswa yang terkait oleh organisasi masyarakat yang diduga memiliki hubungan dengan pejabat publik terkait. Laporan tersebut dilakukan atas dasar penghinaan terhadap simbol maupun frasa yang terkandung dalam sila Pancasila.


RKBY

Dari Tarakan untuk Kaltara: Rupiahverse Fest 2026 Buktikan Literasi Keuangan Hak Semua Kalangan

TARAKAN, 01 Oktober 2026 – Memperkuat literasi keuangan di wilayah perbatasan bukan sekadar urusan perbankan, melainkan hak seluruh lapisan ...