Sabtu, 18 April 2026

Keputusan Tengah Malam BPM UBT Dipertanyakan: RDP Belum Libatkan Seluruh KBM, Mengapa Presma Langsung Diberhentikan?

PERSMA, 19 April 2026 – Keputusan Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BPM UBT) memberhentikan Ketua Umum BEM UBT Muhammad Ariandy Fahreza dan menunjuk Wakil Ketua Umum sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua BEM memicu pertanyaan di kalangan lembaga kemahasiswaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan BPM UBT Nomor 012/XI-1/BPM-UBT/SK/2026 yang beredar pada Sabtu malam (19/4) sekitar pukul 00.00 WITA. 

Namun, langkah tersebut dinilai janggal karena sebelumnya dalam forum rapat yang melibatkan sejumlah lembaga kemahasiswaan disepakati bahwa keputusan terkait dinamika BEM UBT akan menunggu sikap seluruh elemen Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UBT, yang terdiri dari lembaga BPM dan BEM fakultas serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Sebelumnya, BPM UBT menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 17 April 2026 di Aula SBSN lantai 2 untuk membahas dinamika internal BEM UBT. Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya mosi tidak percaya dari sebagian pengurus BEM UBT terhadap kepemimpinan ketua umum. 

Dalam berita acara RDP disebutkan bahwa forum menerima berbagai aspirasi dari pengurus BEM UBT yang menilai ketua umum tidak mampu menjalankan komunikasi organisasi secara profesional sehingga menimbulkan perpecahan di internal kepengurusan. 

Namun dalam rapat malam lanjutan yang digelar setelah RDP, sejumlah lembaga fakultas menyampaikan bahwa keputusan terkait keberlanjutan kepemimpinan BEM UBT seharusnya tidak diambil terburu-buru. Dalam rapat tersebut juga beberapa berpendapat agar wakil presiden mahasiswa juga harus turun jika presiden nya turun. Ini dinilai dari kualitas komunikasi dari mereka berdua selama BEM UBT berjalan dan juga karena konflik ini bersumber dari mereka berdua.

Beberapa peserta rapat menyepakati bahwa BPM perlu kembali mengundang seluruh unsur KBM UBT untuk memberikan sikap resmi sebelum keputusan final diambil.

Permasalahan lain juga muncul karena dalam forum tersebut tidak semua lembaga fakultas maupun UKM hadir untuk menyampaikan pendapat. Kondisi ini membuat sejumlah pihak menilai bahwa proses pengambilan keputusan belum sepenuhnya merepresentasikan suara KBM UBT secara keseluruhan.

Beberapa peserta rapat bahkan menilai BPM seharusnya menjadwalkan kembali forum lanjutan hingga seluruh lembaga dapat menyampaikan sikap.

Hingga kini belum ada tanggapan kembali dari BPM UBT terkait keputusan yang diambil dan belum ada juga keterangan langsung dari sang presiden mahasiswa yakni saudara Ariandy Fahreza. Diharapkan dari keputusan ini semoga BEM UBT bisa lebih baik lagi.


FN

Jumat, 17 April 2026

Antara Klarifikasi dan Kontroversi: Ada Apa dengan BEM UBT?


PERSMA, 17 April 2026 – Polemik terkait dualisme klaim kemenangan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Utara (BEMSEKA) terus berkembang. Setelah muncul dua klaim kemenangan dari kubu yang berbeda, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT), Muhammad Ariandy, menyampaikan klarifikasi melalui media sosial mengenai dasar klaim yang diumumkan oleh pihaknya.

Dalam unggahan tersebut, Muhammad Ariandy menjelaskan bahwa keputusan untuk mengumumkan versi kemenangan didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang berkaitan dengan proses pemilihan Korwil BEM se-Kalimantan Utara. Ia menyebutkan adanya dinamika dalam forum yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan terhadap hasil akhir pemilihan.

Pertama, ia menyoroti aspek legitimasi delegasi. Disebutkan bahwa Saudara Anhari Firdaus dinilai tidak memiliki rekomendasi maupun mandat yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai Koordinator Wilayah.

Kedua, ia menilai kurangnya komunikasi dari pihak BEM se-Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah, khususnya dalam kapasitas BEM UBT sebagai tuan rumah. Hal tersebut, menurutnya, berdampak pada penggunaan fasilitas kampus tanpa koordinasi. Selain itu, BEM UBT juga disebut tidak diundang dalam agenda pertemuan dengan pejabat daerah.

Melalui klarifikasi tersebut, ia turut memaparkan sejumlah faktor yang menjadi dasar klaim kemenangan pihaknya, antara lain terkait interpretasi jalannya forum, mekanisme pengambilan keputusan, serta posisi beberapa perwakilan BEM yang terlibat dalam proses pemilihan Korwil. Klarifikasi ini muncul di tengah perbedaan pengakuan hasil pemilihan Korwil BEMSEKA. 

Sebelumnya, pihak BEM se-Kalimantan Utara menyatakan bahwa Wakil Presiden Mahasiswa, Anhari Firdaus, merupakan pihak yang memenangkan posisi tersebut. Sementara itu, kubu BEM UBT mengklaim bahwa Muhammad Ageng, yang menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Kaltara, adalah pihak yang terpilih sebagai Korwil.

Tidak lama setelah klarifikasi tersebut dipublikasikan, muncul dinamika lanjutan di lingkungan kampus. Sebuah surat yang ditujukan kepada BPM UBT beredar melalui media sosial, yang berisi permintaan pemakzulan Presiden Mahasiswa BEM UBT.

Dalam surat yang diunggah melalui Instagram tersebut, pihak pengirim menilai bahwa klaim kemenangan yang disampaikan secara sepihak berpotensi menimbulkan dampak terhadap berbagai pihak serta memperkeruh dinamika organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas. Oleh karena itu, mereka meminta agar tuntutan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif mahasiswa.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil dalam menanggapi surat tersebut. Sementara itu, polemik dualisme klaim kemenangan Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Utara masih menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa dan berpotensi terus berkembang.

Selasa, 14 April 2026

Dualisme Korwil BEMSEKA: Cermin Rapuhnya Konsolidasi Gerakan Mahasiswa


PERSMA, Selasa, 14 April 2026 – Dinamika organisasi kemahasiswaan kembali menjadi sorotan di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Polemik muncul dari penetapan Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Utara (Korwil BEMSEKA) yang melahirkan dua klaim kepemimpinan.

Masalah ini bermula dari proses pemilihan Korwil BEMSEKA yang baru saja berlangsung. Namun, forum tersebut tidak menghasilkan satu figur yang disepakati bersama. Justru muncul dua nama dengan klaim kemenangan yang berbeda.

Badan Perwakilan Mahasiswa BPM UBT mengakui Wakil Presiden Mahasiswa UBT, Anhari Firdaus, sebagai Korwil terpilih. Di sisi lain, BEM UBT menyatakan bahwa posisi tersebut dimenangkan oleh Muhammad Ageng, Ketua BEM Universitas Kaltara.

Perbedaan ini membingungkan mahasiswa. Dua figur yang sama-sama mengklaim jabatan Korwil menimbulkan pertanyaan soal keabsahan hasil forum. Proses pemilihan dan mekanisme pengambilan keputusan pun ikut dipertanyakan.

Masalah ini tidak bisa dianggap sepele, dualisme kepemimpinan menyentuh kredibilitas gerakan mahasiswa di tingkat regional. Jika dibiarkan, kepercayaan terhadap forum seperti BEMSEKA bisa menurun.Fenomena seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Konflik sering muncul karena perbedaan tafsir hasil forum atau aturan yang tidak jelas. 

Namun, ketika tidak ada komunikasi terbuka, konflik mudah membesar dan merusak solidaritas antar organisasi mahasiswa. Di tingkat kampus, polemik ini juga menunjukkan adanya perbedaan sikap antara BEM UBT dan BPM UBT. Keduanya memiliki peran penting dalam mengawal isu mahasiswa. Namun, perbedaan pandangan ini berpotensi memperkeruh hubungan antar lembaga.

Padahal, BEMSEKA dibentuk sebagai ruang konsolidasi gerakan mahasiswa di Kalimantan. Forum ini seharusnya memperkuat solidaritas dan menyatukan suara mahasiswa. Bukan justru menjadi sumber konflik internal. Situasi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Transparansi, aturan yang jelas, dan komunikasi terbuka adalah kunci menjaga legitimasi kepemimpinan. Tanpa itu, konflik serupa akan terus terulang.

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya mampu menyelesaikan persoalan secara demokratis. Dualisme ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan memperkuat konsolidasi gerakan mahasiswa ke depan.

Kamis, 09 April 2026

Aliansi GAMPAR UBT Desak Transparansi Anggaran DPRD dalam Aksi di Tarakan

PERSMA, 08 April 2026 - Aliansi mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tarakan pada Senin (6/4). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu yang dinilai mencederai integritas lembaga legislatif, sekaligus menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.


Aksi tersebut diinisiasi oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBT dan BEM Fakultas Hukum UBT. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian dari pihak DPRD.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBT, Hafis menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama yang menjadi pemantik aksi. “Pertama, terkait anggaran makan dan minum DPRD Kalimantan Utara yang mencapai Rp12,9 miliar. Kedua, dugaan kasus ijazah palsu yang melibatkan salah satu anggota DPRD Bulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka” ujarnya.

Menurut Hafis, pernyataan salah satu pimpinan DPRD yang dinilai membela anggota dewan berstatus tersangka turut memicu kekecewaan publik. “Pernyataan tersebut dinilai mencoreng integritas sebagai wakil rakyat” tegasnya. Ia menambahkan, mahasiswa memilih jalur demonstrasi karena menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa respons yang memadai.

“Kalau hanya melalui audiensi, prosesnya terlalu lama. Ini menjadi panggilan bagi mahasiswa untuk memulai gerakan karena menyangkut integritas lembaga yang mewakili rakyat” tambahnya.

Presiden Mahasiswa UBT menjelaskan bahwa pemilihan hari Senin sebagai waktu aksi bertujuan agar aspirasi dapat langsung disampaikan kepada pihak yang dituju pada hari kerja. “Kami ingin memastikan aspirasi disampaikan saat pihak DPRD sedang aktif bekerja” jelasnya.

Selain itu, waktu pelaksanaan aksi juga disesuaikan dengan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu tersebut.


Meskipun jumlah massa tidak sebesar aksi sebelumnya, aliansi mahasiswa menilai hal tersebut tidak memengaruhi semangat perjuangan. “Dalam perjuangan, yang dilihat bukan jumlah massa tetapi konsistensi dalam memperjuangkan perubahan" ujarnya.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah transparansi anggaran DPRD. Mahasiswa menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.

“Kita ingin memastikan apakah belanja yang dilakukan sesuai atau tidak. Jangan sampai ada markup harga. Itu hanya bisa dianalisis jika masyarakat memiliki akses terhadap data anggaran” kata Presiden Mahasiswa UBT.

Mahasiswa menyatakan bahwa apabila tuntutan terkait transparansi dipenuhi, maka poin tersebut dapat dicabut. Namun, tuntutan lain yang belum terpenuhi akan tetap diperjuangkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak DPRD untuk merespons tuntutan yang disampaikan. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama aliansi mahasiswa akan menyiapkan somasi maupun mosi tidak percaya" jelas Hafis.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa UBT menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada satu aksi. “Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lanjutan. Ini merupakan gerakan kolektif,” tegasnya.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan dan kinerja lembaga publik. Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara.

Keputusan Tengah Malam BPM UBT Dipertanyakan: RDP Belum Libatkan Seluruh KBM, Mengapa Presma Langsung Diberhentikan?

PERSMA, 19 April 2026 – Keputusan Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BPM UBT) memberhentikan Ketua Umum BEM UBT Muhammad...