PERSMA, 17 April 2026 – Polemik terkait dualisme klaim kemenangan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Utara (BEMSEKA) terus berkembang. Setelah muncul dua klaim kemenangan dari kubu yang berbeda, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT), Muhammad Ariandy, menyampaikan klarifikasi melalui media sosial mengenai dasar klaim yang diumumkan oleh pihaknya.
Dalam unggahan tersebut, Muhammad Ariandy menjelaskan bahwa keputusan untuk mengumumkan versi kemenangan didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang berkaitan dengan proses pemilihan Korwil BEM se-Kalimantan Utara. Ia menyebutkan adanya dinamika dalam forum yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan terhadap hasil akhir pemilihan.
Pertama, ia menyoroti aspek legitimasi delegasi. Disebutkan bahwa Saudara Anhari Firdaus dinilai tidak memiliki rekomendasi maupun mandat yang diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai Koordinator Wilayah.
Kedua, ia menilai kurangnya komunikasi dari pihak BEM se-Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah, khususnya dalam kapasitas BEM UBT sebagai tuan rumah. Hal tersebut, menurutnya, berdampak pada penggunaan fasilitas kampus tanpa koordinasi. Selain itu, BEM UBT juga disebut tidak diundang dalam agenda pertemuan dengan pejabat daerah.
Melalui klarifikasi tersebut, ia turut memaparkan sejumlah faktor yang menjadi dasar klaim kemenangan pihaknya, antara lain terkait interpretasi jalannya forum, mekanisme pengambilan keputusan, serta posisi beberapa perwakilan BEM yang terlibat dalam proses pemilihan Korwil. Klarifikasi ini muncul di tengah perbedaan pengakuan hasil pemilihan Korwil BEMSEKA.
Sebelumnya, pihak BEM se-Kalimantan Utara menyatakan bahwa Wakil Presiden Mahasiswa, Anhari Firdaus, merupakan pihak yang memenangkan posisi tersebut. Sementara itu, kubu BEM UBT mengklaim bahwa Muhammad Ageng, yang menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Kaltara, adalah pihak yang terpilih sebagai Korwil.
Tidak lama setelah klarifikasi tersebut dipublikasikan, muncul dinamika lanjutan di lingkungan kampus. Sebuah surat yang ditujukan kepada BPM UBT beredar melalui media sosial, yang berisi permintaan pemakzulan Presiden Mahasiswa BEM UBT.
Dalam surat yang diunggah melalui Instagram tersebut, pihak pengirim menilai bahwa klaim kemenangan yang disampaikan secara sepihak berpotensi menimbulkan dampak terhadap berbagai pihak serta memperkeruh dinamika organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas. Oleh karena itu, mereka meminta agar tuntutan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif mahasiswa.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil dalam menanggapi surat tersebut. Sementara itu, polemik dualisme klaim kemenangan Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Utara masih menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa dan berpotensi terus berkembang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar