Tarakan, 4 Februari – Rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borneo Tarakan (UBT) memunculkan dinamika di tengah civitas akademika. Inisiasi kerja sama antara pihak kampus dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara yang berlangsung pada 4 Februari lalu memantik beragam respons, khususnya dari mahasiswa.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kaltara, Kombes Pol Warsono, menjelaskan bahwa gagasan pembentukan pusat studi tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya tantangan keamanan di era modern. Perkembangan teknologi, kejahatan siber, hingga isu hak asasi manusia dinilai membutuhkan pendekatan berbasis riset dan kolaborasi akademik.
“Kolaborasi antara kepolisian dan universitas bertujuan menghasilkan riset berbasis data guna meningkatkan profesionalisme Polri serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang direncanakan meliputi penelitian, seminar, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi kebebasan akademik kampus. Menurutnya, pusat studi justru diharapkan menjadi ruang diskusi ilmiah yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam mengkaji berbagai isu, termasuk kultur pelayanan Polri yang sesuai dengan harapan publik.
“Tidak ada tujuan membatasi aktivitas mahasiswa. Kami menjunjung tinggi tridharma perguruan tinggi dan hanya berkolaborasi dalam kajian akademik,” tambahnya.
Di sisi lain, Presiden Mahasiswa UBT, Ariandy Fahreza, menyampaikan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sempat mengeluarkan pamflet penolakan pada tahap awal. Penolakan tersebut muncul karena mahasiswa merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan kerja sama.
Aspirasi itu, menurutnya, disuarakan oleh lebih dari 100 mahasiswa melalui media sosial BEM.
Namun, setelah melakukan audiensi dengan pihak rektorat, BEM memperoleh klarifikasi bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sejak 2023. Hingga saat ini, pembentukan pusat studi disebut belum memasuki tahap final di lingkungan kampus.
“Untuk saat ini, pusat studi belum dipastikan akan dibentuk di UBT. Kami masih mengkaji dokumen MoU dan PKS agar seluruh proses transparan dan dapat dipahami mahasiswa,” jelasnya.
BEM UBT menegaskan posisinya sebagai mitra kritis sekaligus mitra strategis kampus. Mereka menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang mendukung pengembangan akademik, selama tidak mengganggu independensi universitas maupun daya kritis mahasiswa.
“Kami akan menolak jika pusat studi ini berpotensi membungkam kebebasan akademik. Mahasiswa harus tetap menjadi agent of change,” tegasnya.
Terkait batasan kerja sama, BEM menyebut kolaborasi hanya mencakup tiga bidang utama, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar apabila pusat studi benar-benar dibentuk, lokasinya berada di luar area utama kampus guna menjaga ruang akademik tetap independen.
Meski menuai pro dan kontra, kedua pihak sepakat membuka ruang dialog. Kepolisian berharap kolaborasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik. Sementara itu, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan jaminan kebebasan akademik.
Dinamika ini menunjukkan bahwa rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian di UBT masih berada pada tahap awal. Keputusan akhir nantinya diharapkan lahir dari proses dialog yang terbuka, partisipatif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.