PERSMA, 08 April 2026 - Aliansi mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tarakan pada Senin (6/4). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu yang dinilai mencederai integritas lembaga legislatif, sekaligus menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Aksi tersebut diinisiasi oleh berbagai elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBT dan BEM Fakultas Hukum UBT. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian dari pihak DPRD.
Ketua BEM Fakultas Hukum UBT, Hafis menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama yang menjadi pemantik aksi. “Pertama, terkait anggaran makan dan minum DPRD Kalimantan Utara yang mencapai Rp12,9 miliar. Kedua, dugaan kasus ijazah palsu yang melibatkan salah satu anggota DPRD Bulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka” ujarnya.
Menurut Hafis, pernyataan salah satu pimpinan DPRD yang dinilai membela anggota dewan berstatus tersangka turut memicu kekecewaan publik. “Pernyataan tersebut dinilai mencoreng integritas sebagai wakil rakyat” tegasnya. Ia menambahkan, mahasiswa memilih jalur demonstrasi karena menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa respons yang memadai.
“Kalau hanya melalui audiensi, prosesnya terlalu lama. Ini menjadi panggilan bagi mahasiswa untuk memulai gerakan karena menyangkut integritas lembaga yang mewakili rakyat” tambahnya.
Presiden Mahasiswa UBT menjelaskan bahwa pemilihan hari Senin sebagai waktu aksi bertujuan agar aspirasi dapat langsung disampaikan kepada pihak yang dituju pada hari kerja. “Kami ingin memastikan aspirasi disampaikan saat pihak DPRD sedang aktif bekerja” jelasnya.
Selain itu, waktu pelaksanaan aksi juga disesuaikan dengan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu tersebut.
Meskipun jumlah massa tidak sebesar aksi sebelumnya, aliansi mahasiswa menilai hal tersebut tidak memengaruhi semangat perjuangan. “Dalam perjuangan, yang dilihat bukan jumlah massa tetapi konsistensi dalam memperjuangkan perubahan" ujarnya.Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah transparansi anggaran DPRD. Mahasiswa menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.
“Kita ingin memastikan apakah belanja yang dilakukan sesuai atau tidak. Jangan sampai ada markup harga. Itu hanya bisa dianalisis jika masyarakat memiliki akses terhadap data anggaran” kata Presiden Mahasiswa UBT.
Mahasiswa menyatakan bahwa apabila tuntutan terkait transparansi dipenuhi, maka poin tersebut dapat dicabut. Namun, tuntutan lain yang belum terpenuhi akan tetap diperjuangkan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak DPRD untuk merespons tuntutan yang disampaikan. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami bersama aliansi mahasiswa akan menyiapkan somasi maupun mosi tidak percaya" jelas Hafis.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa UBT menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada satu aksi. “Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lanjutan. Ini merupakan gerakan kolektif,” tegasnya.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan dan kinerja lembaga publik. Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar