Sabtu, 21 Desember 2024

Pemukulan Anggota PANWAS: PEMIRA Harmonis Hanya Sekadar Angan

PERSMA, 22 Desember 2024 - Insiden kekerasan terhadap seorang anggota Panitia Pengawas (PANWAS) Universitas Borneo Tarakan (UBT) mencoreng pelaksanaan Pemilihan Raya (PEMIRA) di kampus tersebut. Salah satu anggota PANWAS, berinisial Z, menjadi korban pengeroyokan di lantai 1 Gedung Rektorat pada Rabu (11/12).  

Peristiwa ini bermula dari ketegangan antara PANWAS dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) terkait dugaan pelanggaran prosedur. PANWAS telah mengirimkan surat teguran kepada KPUM agar menunda proses pendaftaran calon karena adanya pelanggaran mekanisme. Namun, KPUM tetap bersikukuh melanjutkan proses tersebut, sehingga memicu konflik di lapangan.  

Ketika salah satu calon bersama tim suksesnya tiba untuk mendaftar, PANWAS meminta pendaftaran ditunda hingga temuan pelanggaran diselesaikan melalui rapat pleno bersama. Z dan beberapa anggota PANWAS berupaya menghentikan proses dengan mengambil berkas pendaftaran. Tarik-menarik berkas pun terjadi, yang kemudian memanas hingga berujung pada pengeroyokan terhadap Z oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari tim sukses calon.

Salah seorang anggota PANWAS berinisial A, yang sedang berada di lokasi menjelaskan bahwa insiden kekerasan ini bermula dari kesalahpahaman. Ketua PANWAS yang mencoba merebut berkas mendapat perlindungan dari Z, tetapi tim sukses mengira Z turut merebut berkas, sehingga memicu serangan. Akibatnya, Z terpojok di sudut lantai 1 Gedung Rektorat dan dianiaya oleh sekitar 15 orang.

“Kekerasan semacam ini tidak pantas terjadi, apalagi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat penyelesaian masalah secara damai,” ungkap A. Ia juga menegaskan perlunya langkah serius untuk menenangkan massa. Meski mediasi antara KPUM dan PANWAS telah dilakukan, solusi memuaskan berlum tercapai.  

Situasi baru terkendali setelah pihak keamanan dan birokrasi UBT turun tangan. Namun, Z mengkritik lambatnya respon pihak terkait dalam menangani kasus ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ketua KPUM, Anhari,  memberikan tanggapan terkait insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa konflik dipicu oleh tindakan Panwas yang dianggap melampaui wewenangnya. “Tindakan penghalangan pendaftaran dan pengambilan berkas oleh lembaga yang tidak memiliki tupoksi seperti itu sangat disayangkan, apalagi dilakukan oleh ketua PANWAS sendiri,” ujarnya. 

Anhari menegaskan bahwa langkah tersebut dianggap melampaui fungsi PANWAS yang seharusnya hanya mengawasi jalannya PEMIRA, bukan menghentikan proses pendaftaran. Menurutnya, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius dalam PEMILU dan dapat dikenai sanksi jika terjadi di luar konteks kampus.

Ia juga menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik dari setiap lembaga mengenai tugas dan fungsinya masing-masing. “Kami berharap ke depan, semua pihak dapat memahami tupoksi lembaganya dengan lebih baik demi kelancaran PEMIRA yang aman dan damai,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa menciptakan PEMIRA yang tentram, masih menjadi tantangan bagi seluruh pihak di UBT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...