Minggu, 08 Desember 2024

MUBES UBT PANAS: LPJ DITOLAK, KINERJA BEM UBT JADI SOROTAN

 


PERSMA, 08 Desember 2024 - Musyawarah Besar (Mubes) yang diseleggarakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BPM UBT) tahun ini berlangsung dengan penuh dinamika dan kontroversi. Puncaknya adalah penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT). Keputusan ini memicu perdebatan sengit di kalangan mahasiswa dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kinerja BEM selama satu periode. 

Salah satu alasan utama penolakan LPJ adalah terkait kinerja BEM UBT yang dinilai kurang memuaskan. Beberapa mahasiswa merasa bahwa BEM UBT belum maksimal dalam menyerap aspirasi mahasiswa, merealisasikan program kerja, serta mengatasi konflik internal.

"Dapat kita rasakan bersama sebagai mahasiswa UBT bahwa kinerja BEM UBT pada periode ini itu sekiranya belum mencukupi harapan kita sebagai masyarakat. Mulai dari penyerapan aspirasi, bakal realisasi terkait aspirasi yang kita berikan dan itu bukan hanya dari satu dua orang tapi beragam sudut pandang dari fakultas." ujar peserta mubes yang menolak LPJ.

Selain itu, ketidakhadiran sebagian besar pengurus BEM UBT dalam penyampaian LPJ menjadi sorotan peserta MUBES. 

"Jumlah total kepengurusan adalah 125, tapi saat penyampaian LPJ hanya 18 yang hadir, dan ada beberapa Biro Kementerian bahkan Sekretaris dan Bendahara Umum yang tidak bisa ikut menyampaikan LPJ, hingga harus diwakilkan" ungkap salah satu mahasiswa yang menolak LPJ. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat partisipasi dan komitmen pengurus BEM. 

Tudingan lain mengenai adanya konflik internal dalam tubuh BEM UBT yang berdampak pada kinerja organisasi dinilai telah menghambat pelaksanaan program kerja dan mengurangi efektivitas BEM UBT dalam menjalankan tugasnya . 

"Terjadi konflik internal yang secara terang-terangan diperlihatkan di media sosial," ujar salah satu peserta mubes yang menolak LPJ. 

Peserta lainnya, menyoroti ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan realita di lapangan. "Dalam LPJ tertulis kondisi printer baik, tapi dalam anggaran kepanitiaan ada biaya untuk mencetak. Ini menimbulkan pertanyaan," ujarnya. 


Kendati demikian, pihak BEM UBT menyatakan adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman yang menyebabkan penolakan LPJ.

"Penolakan ini karena asumsi liar yang tidak ada bukti kongkrit, tetapi publik tetap melakukan asas praduga bersalah kepada kabinet sampai akhirnya di MUBES tetap pada kerasis-an personal bukan pandangan objektif selama 1 periode kepengurusan BEM UBT," ujar salah satu pengurus BEM UBT. 

Pengurus BEM UBT juga mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program kerja.

"Bagian yang kurang baik adalah alur sirkulasi komunikasi di BEM, baik pengurus biasa maupun pengurus inti selalu melewati hal tersebut, kemudian kurangnya harmonisasi kabinet yang terlalu minim untuk berkomunikasi secara bersama, sehingga banyak alur koordinasi pada pengurus inti pun terputus dan yang terakhir banyak miss pada masalah administrasi." 

Proses MUBES sendiri juga dinilai kurang objektif dan cenderung memihak. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan adanya pembatasan suara peninjau dan keputusan-keputusan yang diambil secara terburu-buru tanpa melalui diskusi yang mendalam. 

"MUBES kemarin itu penuh dengan kericuhan, apalagi di beberapa keputusan yang muncul pada saat konsideran atau di tiap-tiap pleno, ada beberapa teman yang tiba-tiba walk out, dimana hal-hal seperti itu, itu tidak penuh dengan kedewasaan," ungkap salah satu peserta forum 

Pengurus BEM UBT menuturkan, "Saya melihat dari kacamata seseorang yang subjektif karena saya adalah pihak yang tertolak LPJ-nya. Saya datang dari hari pertama hingga hari ke-empat dan tidak ada rasanya yang objektif pada mubes tahun ini, semuanya bersifat personal dan terang-terangan menunjukkan kepentingan." 

Ketua BPM UBT, Fakhry Arya Dzakwan menjelaskan tentang kendala dan tantangan yang mereka hadapi selaku penyelenggara MUBES. 

"Untuk kendala dari pada MUBES kemarin adalah ketertiban dan kekondusifitasan forum sampai terjadi perpanjangan waktu  pelaksanaan. Saya merasa beberapa rekan peserta tidak lagi mementingkan apa tujuan dari pada MUBES itu sendiri, mulai dari pelanggaran POK untuk perumusan Tata Tertib Mubes, kemudian pembahasan AD-ART yang begitu singkat tanpa banyak pertimbangan, sampai evaluasi kinerja BEM yang tidak objektif karena terdapat beberapa kepentingan orang untuk menolak LPJ BEM. Harapan saya semoga tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran aturan (hukum) yang terjadi di dalam MUBES selanjutnya, tujuan kita semua sama kita mau kedepan nya ORMAWA UBT menjadi lebih baik dari pada sebelumnya," ujarnya. 

Meskipun MUBES kali ini berakhir dengan kekecewaan, sejumlah mahasiswa berharap agar BEM ke depannya dapat lebih transparan, akuntabel, dan fokus pada kepentingan mahasiswa.

 "Semoga lebih progresif dan lebih aktif dalam menyambung aspirasi," ujar salah satu mahasiswa 

Mahasiswa lain menambahkan, "Saya berharap tiap-tiap program kerja yang dilakukan oleh BEM UBT lebih besar outputnya untuk seluruh mahasiswa UBT. Bukan hanya pengurus yang menjalankan program kerjanya, tapi punya manfaat yang besar untuk semua mahasiswa UBT tanpa terkecuali." 

Penolakan LPJ BEM UBT tahun 2024 menjadi sebuah pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika UBT. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan di kampus.


(MSS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...