Rabu, 14 Agustus 2024

Aksi Demonstrasi PLN : Satu Isu, Dua Pandangan



PERSMA, 15 Agustus 2024 - Aksi demonstrasi digelar di depan gedung PT. PLN (Persero) Tarakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPER) pada Selasa, 13 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja PLN yang dinilai meresahkan masyarakat, khusus nya terkait pemadaman listrik berulang dan kurangnya transparansi informasi yang tertuang dalam tuntutan AMPER.

Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (PRESMA UBT), Muammar, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari serangkaian upaya yang telah dilakukan, mulai dari hiring yang tidak mendapat respon baik dari pihak PLN, hingga melakukan survei di 4 kecamatan dan 20 kelurahan.  Hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat sangat terganggu dengan masalah pemadaman listrik yang terjadi berulang kali.

"Banyak warga yang mengeluhkan kerusakan alat-alat elektronik akibat pemadaman mendadak. Ini sangat merugikan, terutama bagi pelaku UMKM," ujar Muammar.

Namun, aksi demonstrasi ini tidak mendapat dukungan penuh dari seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWA) UBT. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP) UBT, Satria, menyayangkan aksi yang dinilai terlalu terburu-buru dan kurang matang persiapannya.

"Aksi ini terlalu mendadak, mulai dari pelurusan opini, konsolidasi, hingga perencanaan aksi, semuanya terburu-buru," ujar Satria. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi dari pihak PLN untuk melakukan hearing.

"Kami memutuskan untuk mendelegasikan perwakilan untuk mengikuti hearing dengan PLN dan menilai diskusi terbuka lebih efektif dibandingkan aksi demonstrasi," lanjut Satria

Senada dengan FKIP, Fakultas Teknik juga memutuskan untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa terkait isu-isu PLN. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam oleh ORMAWA Fakultas Teknik.

"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa permasalahan defisit energi listrik di Kota Tarakan bukan semata-mata tanggung jawab PLN, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan Pertamina," ungkap Adika, selaku Ketua Umum Badan Pengawas Mahasiswa (BPM) Teknik.


Dalam aksi tersebut, AMPER menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Transparansi: PLN diminta untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal pemadaman dan ketersediaan pasokan listrik.

2. Evaluasi Pelayanan: PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.

3. Kompensasi: PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

4. Inovasi: PLN harus terus berinovasi dalam upaya mencegah terjadinya pemadaman listrik dan menyampaikan inovasi tersebut kepada masyarakat.

5. Transparansi CSR: PLN diminta untuk transparan dalam pengelolaan dana CSR.

6. Perjanjian Mundur: Pimpinan direksi PLN diminta untuk menandatangani perjanjian kesediaan mundur jika masalah pemadaman listrik berulang.

Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Hal ini dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan PLN yang membuat kekecewaan mahasiswa memuncak. Aparat kepolisian yang berusaha meredakan situasi pun mendesak massa untuk membubarkan diri karena waktu yang sudah larut dan melewati jam operasional kerja.

Sayangnya, aksi demonstrasi ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Perwakilan PLN tidak berhasil ditemui dan tidak ada kesepakatan yang tercapai. Namun, Muammar menegaskan bahwa hak - hak masyarakat terkait kelistrikan akan terus diperjuangkan.

"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait kelistrikan. Jika perlu, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," ungkap Muammar.


(MSS/AG)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...