Selasa, 26 April 2022

Tak Di Gubris, Baliho Bekas Jadi Alat Aspirasi Mahasiswa

PERSMA-  Pinggir jalan dari arah rusunawa hingga ke plaza terpampang baliho yang berisi penolakan terhadap pemilihan ketua dan wakil ketua BEM UBT yang baru saja terlaksana.

Mengatasnamakan mahasiswa, tanpa membawa nama lembaga manapun. "Baliho ini ditulis dan di buat memang mengatasnamakan mahasiswa yang merasa resah akan kacaunya pemira tahun ini." Keterangan dari saudara JS. ia juga berpendapat bahwa tidak adanya terlihat gerakan lembaga-lembaga terkait pemira ini.

Adapun goals dari gerakan ini berharap aspirasi mahasiswa yang suaranya dinilai sumbang agar terdengar hingga pihak-pihak yang seyogyanya bertanggung jawab dan sadar akan pelanggaran terhadap POK dan AD/ART UBT.

Baliho tersebut dapat dilihat jelas di sekitaran gedung FKIP UBT lama. Naufal Hanifiansyah memanggapi hal tersebut dengan santai, "Pertama, Tentu saja ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai bentuk keresahan dari teman-teman di FKIP. Jadi saya rasa sah-sah saja. Bahkan saya selaku ketua BEM FKIP siap bertanggung jawab atas gerakan ini. Kedua, saya rasa esensi gerakan ini tidak hanya sekedar mengungkapkan keluh kesah saja. Melainkan gerakan ini juga mengingatkan kembali idealisme dan independensi mahasiswa."Ujarnya.

AA/AR

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Kamis, 21 April 2022

PROBLEMATIKA PEMIRA UBT!

Persma - Pesta demokrasi Universitas Borneo Tarakan sedang terselenggara. Pihak Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BPM UBT) pun memfasilitasi pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (KPUM UBT) yang beranggotakan dari lembaga ORMAWA yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (AD/ART KBM UBT). Namun terdapat lembaga yang menarik diri dari kepanitiaan KPUM UBT, BPM FKIP UBT Menarik delegasinya karena mempertimbangkan beberapa hal.

    BPM, BEM dan Himpunan Jurusan dilingkup FKIP UBT telah mengeluarkan Press Release pada postingan Instagram BPM dan BEM FKIP UBT terkait alasan menarik diri dari KPUM UBT, adapun hal yang menjadi alasannya ialah pihak birokrasi kampus bertindak terlalu jauh mencampuri PEMIRA dan pelanggaran terhadap POK dan AD/ART KBM UBT.

    Pengeluaran Surat Diskresi yang menjadi landasan berjalannya PEMIRA kali ini dirasa melanggar poin-poin pada POK dan AD/ART KBM UBT, Naufal Hanifiansyah selaku ketua BEM FKIP UBT melihat hal  tersebut sebagai sebuah hal yang kacau, ia menerangkan "kalau digambarkan dalam satu kata, baik BPM, KPUM, maupun PEMIRA itu sendiri, saya rasa kata yang paling cocok untuk menggambarkannya adalah kacau".

     Pihak BPM UBT Menerangkan sudah melaksanakan mediasi pada pihak KPUM UBT terkait poin-poin tersebut. Anggi Bekti selaku ketua komisi 2 BPM UBT "Diskresi terbit bukan hanya dari BPM sendiri yang langsung mengusulkan pada pihak kampus, namun kami meminta pihak KPUM mendiskusikan hal tersebut. Kami hanya mengusulkan angkatan 2019 memiliki kewenangan dengan dasar keterlambatan PEMIRA tidak sepenuhnya kesalahan dari BPM, melainkan jika berbicara terkait menabrak regulasi, sedari awal sudah menabrak regulasi saat pembentukan KPUM yang seharusnya 15 hari setelah sidang umum". ia juga menambahkan bahwa faktor utama keterlambatan PEMIRA ialah adanya tumpang tindih regulasi POK dengan AD/ART ORMAWA, yang dimana seharusnya POK hanya mengatur perihal kordinasi ORMAWA dengan pihak kampus bukan mengatur secara keseluruhan termasuk teknis mahasiswa menjalankan ORMAWA.

    Anggi merasa pihak KPUM UBT sudah menjadi representasi dari teman-teman BPM Fakultas, sehingga yang diputuskan KPUM bahwa sepakat meminta kebijakan dari pihak kampus bahwa semester 6 masih memiliki kewenangan untuk memcalonkan diri. Pihak BPM meneruskan hal tersebut kepada pihak kampus. ia juga menerangkan BPM menjalankan fungsi koordinasi dan melibatkan teman-teman ORMAWA.

      Ijas selaku ketua KPUM menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi antara pihak BPM UBT dan KPUM UBT. "Terkait permasalahan yang sekarang, yang seharusnya angkatan 2019 yang mengisi, namun melanggar regulasi karena sudah memasuki semester 6. Kami melakukan komunikasi ke BPM, mereka menjawab tetap mau untuk angkatan 2019 yang menjabat. Seperti wawancara ketua BPM dan Pers yang membahas terkait PEMIRA, bahwasanya permasalahan ini akan diselesaikan dan angkatan 2019 akan tetap diusahakan untuk naik sebagai ketua BEM"

      Ijas juga telah memberitahu pihak BPM UBT bahwa lembaga FKIP akan menarik delegasinya apabila PEMIRA tetap dilanjutkan tanpa musyawarah luar biasa. Pihak BPM UBT menjawab "musyawarah luar biasa membutuhkan waktu lama, jadi sidang istimewa tidak dilaksanakan dari BPM UBT sendiri."

"Tidak terlaksananya sidang istimewa, karena pada POK juga diatur untuk pelaksanaan kegiatan dibutuhkan legalitas administrasi berupa SK, sedangkan saat itu kita belum memiliki SK." Keterangan Anggi.

    Pihak BPM mengatakan bahwa mediasi kepada KPUM ialah sepakat, namun ketua KPUM sudah memberitahu BPM UBT bahwa FKIP akan menarik delegasinya jika pemira tetap terlaksana tanpa musyawarah luar biasa. Adanya sedikit perbedaan antara statement Anggi dan Ijas, Naufal menanggapi "Tindakan BPM hanya ada 2 kemungkinan. Pertama, anti terhadap kritik. Yg mana kita tahu bahwa seyogyanya BPM menjadi wadah penampung aspirasi. Kedua, ada kepentingan golongan yang didahulukan".

    Adapun tanggapan dari Djaya Bhakrie selaku WR 3 UBT terkait hal ini, "kita semua tahu bahwa BPM Universitas Borneo Tarakan merupakan lembaga yang diisi oleh delegasi dari tiap-tiap fakultas Universitas Borneo Tarakan, jadi usulan terkait pengeluaran Surat Diskresi dinilai disetujui oleh semua lembaga yang ada di UBT, di wakili oleh tiap-tiap delegasinya". Terkait delegasi KPUM dari FKIP yang menarik diri beliau beranggapan bahwa delegasi BPM UBT dari FKIP dan delegasi KPUM dari FKIP tidak saling berkordinasi dengan baik. 

AA/AR/AW

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Rabu, 13 April 2022

Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat

 


PERSMA-Tarakan, 13 april 2022. Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Walikota. Aksi tersebut membawa tiga poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Kota Tarakan.

    Aliansi Mahasiswa Tarakan menggugat terdiri dari beberapa lembaga eksternal dan internal kampus yang ada di Kota Tarakan. Adapun poin tuntutan yang sampaikan oleh Hendra selaku koordinator lapangan " tuntutannya ialah meminta pemerintah Kota Tarakan menolak kenaikan harga LPG, MINYAK, dan BBM ; meminta Draf RUU SISDIKNAS ; serta mengecam keras tindakan represif aparat saat aksi." tuturnya.

    Aksi diwarnai dengan orasi dan kegiatan bakar ban. Massa aksi yang awalnya berada di Jalanan depan gedung Walikota, di persilahkan  masuk ke halaman parkir gedung Walikota. Pihak Walikota juga menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Kepolisian, serta DISPERINDAG Kota Tarakan.

    Tuntutan tersebut diterima baik oleh pihak Pemerintah Kota Tarakan. Dr. H. Khairul, M.Kes., selaku Walikota Tarakan hadir menemui Mahasiswa, beliau juga menjawab tuntutan-tuntutan yang di bawakan oleh Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat. Isu akan terjadi kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Subsidi berjenis Pertalite di Kota Tarakan sudah ditepis oleh pihak pertamina. mereka akan menjamin ketersediaan pertalite di Kota Tarakan.

    Aksi  Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat berjalan lancar dan kondusif. Tidak terjadi gesekan antara massa aksi dan pihak kepolisian yang menjaga ketertiban berjalannya aksi. Massa aksi telah bubar dan meninggalkan  lokasi sebelum adzan Maghrib. 

(Dukumentasi Aksi)

AA/MM

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

UKM LITERASI UBT "Menulis Skripsi Itu Mudah"

     PERSMA - Rabu, 13 April 2022. Unit Kegiatan Mahasiswa Literasi Universitas Borneo Tarakan atau yang biasa kita kenal dengan UKM Literasi UBT mengadakan kegiatan diskusi yang mengangkat tema “Menulis Skripsi Itu Mudah” . Kegiatan ini dilakukan di kediaman Bapak Muhammad Arbain, S.Pd.I, M.Pd selaku Pembina UKM Literasi UBT.

Muhammad Arbain, S.Pd.I, M.Pd
(Pembina UKM Literasi UBT)

    Muhammad Arbain menuturkan tema tersebut diangkat lantaran banyak mahasiswa yang terlambat dalam menyelesaikan kuliahnya karena kesulitan menyelesaikan skrilsi.  "Padahal menulis skripsi itu mudah, asalkan tahu cara menulis skripsi tersebut," ujarnya. Selain itu, mahasiswa juga perlu mencari dan membaca sebanyak mungkin referensi sehingga skripsi bisa diselesaikan tepat waktu. 

    Arbain menambahkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam mengerjakan skripsi. Menurutnya,  sebelum menentukan tema atau judul skripsi mahasiswa harus mengetahui kesesuaian dosen pembimbing dengan tema atau judul skripsi yang  diambil. Selain itu penulisan skripsi sebaiknya dilakukan bertahap dan tidak melakukan sistem kebut semalam. 


Ngabuburead & Buka Puasa Bersama

"Sebagai mahasiswa harus tetap menjaga komunikasi dengan dosen-dosen lainnya karena bisa saja dosen tersebut menjadi dosen pembimbing atau bahkan dosen penguji. Lalu saat penyusunan skripsi harus sesuai dengan anatomi skripsi. Terakhir manfaatkan waktu sebaik mungkin dan kurangi kegiatan yang tidak penting," paparnya.

   Sementara itu, Mohammad Rasi selaku Ketua UKM Literasi UBT menuturkan, kegiatan ini digelar dengan tujuan agar tetap produktif meskipun di bulan Ramadhan serta untuk mendapatkan berkah dari bulan Ramadhan. 

Moh. Rasi
(Ketua UKM Literasi)

   "Seperti tema yang diambil, kegiatan ini tentunya sangat berguna terutama bagi mahasiswa semester akhir. Selain itu diharapman kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi di UKM Literasi UBT ini," harapnya.



FU/MM

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...