Rabu, 13 April 2022

Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat

 


PERSMA-Tarakan, 13 april 2022. Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Walikota. Aksi tersebut membawa tiga poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Kota Tarakan.

    Aliansi Mahasiswa Tarakan menggugat terdiri dari beberapa lembaga eksternal dan internal kampus yang ada di Kota Tarakan. Adapun poin tuntutan yang sampaikan oleh Hendra selaku koordinator lapangan " tuntutannya ialah meminta pemerintah Kota Tarakan menolak kenaikan harga LPG, MINYAK, dan BBM ; meminta Draf RUU SISDIKNAS ; serta mengecam keras tindakan represif aparat saat aksi." tuturnya.

    Aksi diwarnai dengan orasi dan kegiatan bakar ban. Massa aksi yang awalnya berada di Jalanan depan gedung Walikota, di persilahkan  masuk ke halaman parkir gedung Walikota. Pihak Walikota juga menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Kepolisian, serta DISPERINDAG Kota Tarakan.

    Tuntutan tersebut diterima baik oleh pihak Pemerintah Kota Tarakan. Dr. H. Khairul, M.Kes., selaku Walikota Tarakan hadir menemui Mahasiswa, beliau juga menjawab tuntutan-tuntutan yang di bawakan oleh Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat. Isu akan terjadi kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Subsidi berjenis Pertalite di Kota Tarakan sudah ditepis oleh pihak pertamina. mereka akan menjamin ketersediaan pertalite di Kota Tarakan.

    Aksi  Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat berjalan lancar dan kondusif. Tidak terjadi gesekan antara massa aksi dan pihak kepolisian yang menjaga ketertiban berjalannya aksi. Massa aksi telah bubar dan meninggalkan  lokasi sebelum adzan Maghrib. 

(Dukumentasi Aksi)

AA/MM

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...