PERSMA, 21 Maret 2025 – Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT), Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) se-Kota Tarakan, serta Elemen Masyarakat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (21/3). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam urusan sipil.
Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa menyampaikan petisi dan mendesak DPRD Kota Tarakan untuk turut menolak pengesahan revisi UU tersebut. Mereka menilai bahwa revisi UU ini bertentangan dengan amanah reformasi serta berisiko melemahkan sistem demokrasi di Indonesia.
Dengan tuntutan aksi:
1. Tolak UU TNI dan mengupayakan permintaan Yudisial Review kepada Mahkamah Konstitusi
2. Tegakkan prinsip supremasi sipil
3. Hentikan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri
4. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas militer
5. Hapuskan privilege
6. Reformasi sektor pertahanan yang demokratis
Ketua BEM UBT, Ndaru Teguh, menegaskan bahwa revisi UU ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan dapat membuka celah bagi militer untuk kembali menduduki jabatan di institusi sipil.
"Sebagai mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab sebagai kontrol sosial untuk memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah membatalkan rencana revisi yang mengancam demokrasi," ujar Ndaru.
BEM UBT dalam pernyataan resminya juga menegaskan bahwa militer seharusnya berfokus pada pertahanan negara dan tidak memiliki kewenangan untuk menduduki jabatan sipil maupun birokrasi.
"Dwifungsi TNI bertentangan dengan cita-cita reformasi yang menuntut pemisahan peran militer dari ranah sipil. Jika militer kembali masuk ke dalam sistem pemerintahan sipil, hal ini dapat memperburuk demokrasi dan mengancam kebebasan sipil," tulis BEM UBT dalam pernyataan resminya.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini diawali dengan titik kumpul di Gedung KNPI Tarakan, sebelum massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kota Tarakan. Para peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Koordinator lapangan aksi, Anhari Firdaus, menegaskan bahwa revisi UU ini memperbesar ruang militer dalam kehidupan sipil, berpotensi menghambat demokrasi, dan mengancam hak-hak masyarakat sipil.
"Kami menuntut DPRD Kota Tarakan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU ini, menegakkan supremasi sipil, menghentikan keterlibatan militer dalam keamanan dalam negeri, serta mendorong reformasi sektor pertahanan yang lebih demokratis," ujar Anhari.
Namun, respons dari DPRD Kota Tarakan dinilai tidak memuaskan. Menurut perwakilan aliansi, hanya satu anggota DPRD yang hadir dalam audiensi, sementara Ketua DPRD Kota Tarakan tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar.
"Kami telah menyampaikan surat resmi agar Ketua DPRD hadir dalam audiensi ini. Namun, beliau justru tidak ada di tempat. Jika tuntutan ini tidak mendapat tanggapan yang serius, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas Anhari.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, yang turut memfasilitasi jalannya demonstrasi.
Menurut pemantauan aliansi di media sosial, mayoritas masyarakat Kota Tarakan juga menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI dan mendukung perjuangan mahasiswa dalam menjaga supremasi sipil.
"Berdasarkan pantauan kami di media sosial, sebagian besar masyarakat menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang ini. Artinya, bukan hanya mahasiswa yang menilai bahwa revisi UU ini bermasalah, tetapi juga masyarakat secara luas," ujar Anhari.
Ndaru Teguh menegaskan bahwa BEM UBT dan Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan siap terus bergerak jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
"Jika tidak ada respons dari DPRD atau pemerintah pusat, kami akan melanjutkan aksi ini bersama dengan BEM Nasional dan BEM SI Nasional hingga tuntutan kami didengar," tegas Ndaru.
Meskipun aksi hari ini berlangsung kondusif, Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan dan BEM UBT menegaskan bahwa demonstrasi akan terus berlanjut hingga revisi UU TNI dibatalkan dan supremasi sipil benar-benar ditegakkan.
(EN, MFA)



