Ada Apa Dengan BPM Universitas Borneo Tarakan?
PERSMA,Tarakan 20 Januari 2022- Pemira BEM UBT belum sama sekali ada pergerakan,
Menurut penuturan dari Bapak Armansyah, S.Pi., M.Si, selaku Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Keterlambatan ini seharusnya bukanlah hal yang seharusnya di pertanyakan kepada Pihak BIRO, namun menjadi tanggung jawab ORMAWA sebelumnya. Beliau juga menuturkan perlu adanya pemahaman terhadap POK "Ketika di POK sudah dinyatakan bahwa ORMAWA itu berakhir tanggal 31 Desember tahun berjalan, maka sebenarnya ORMAWA harus mempersiapkan tahapan mulai dari pembentukan KPU, PANWASLU, hingga tahapan melakukan PEMIRA. Lalu apakah itu sudah dilakukan? yang seharusnya menjadi pertanyaan bagi Mahasiswa, orang yang berorganisasi Mahasiswa, Kami dari Pihak Kemahasiswaan sifatnya memfasilitasi, apa yang menjadi kekurangan dan kebutuhan, tempat kita saling sharing, jangan di pisahkan. Kita inikan UBT sebagai rumah, kami juga senang apabila Mahasiswa mapan dalam berorganisasi." Keterangan beliau, adapun lanjutnya "Pihak BIRO ingin Mahasiswa cepat melaksanakan, maksudnya semua sudah jelas dalam POK, sudah lahir pedoman, kita pakai itu saja."
BPM menyatakan adanya keterlambatan dikarenakan belum ada Fakultas Teknik dalam kepengurusannya sehingga dilakukan Reshuffle, karena memang tidak ada, maka tetap dilanjutkan. Namun lagi-lagi ada yang keluar dari kepengurusan yaitu Sekum, Kabid, dan anggota, keluarnya bergantian tidak langsung semua, mengharuskan adanya Reshuffle lagi yang berdampak pada keterlambatan pengajukan SK. Keterangan dari pihak BPM sama seperti yang telah dijelaskan oleh Bapak Armansyah, S.Pi., M.Si, sebelumnya bahwasannya setiap usulan mau dinaikan SK-nya, dilakukan perubahan lagi. "Usulan SK BPM baru masuk di hari Jumat tanggal 14 Januari, Lalu dilakukan revisi di hari Seninnya. Pihak BIRO sebenarnya cepat dalam memproses SK , asalkan usulan dari Mahasiswanya juga cepat." Lanjutnya "Tahapan Pembentukan KPUM, BPM nya dahulu yang harus LEGAL, bagaimana membentuk KPU jika usulan SK BPM nya saja lambat." Beliau juga menyatakan BPM Terpilih seharusnya di bulan Desember sudah mengusulkan SK.
Jika PEMIRA dilaksanakan pada semester depan maka angakatan 2019 sudah masuk semester 6 dan tidak dapat mencalonkan sebagai Ketua ataupun Wakil Ketua BEM UBT, dikarenakan menyalahi POK, Saudara Ilham menegaskan "Kami tetap akan mendesak pihak BIRO untuk angkatan 2019 tetap naik, jika angkatan 2020 yang naik, akan banyak sekali pertimbangan dari segi Keilmuan maupun Pengalaman."
Adapun Tanggapan saudara Ilham selaku ketua BPM terhadap Penyampaian BEM FE yang menyampaikan bahwa seharusnya 15 hari setelah mubes sudah terbentuknya KPUM. "Saya terhalang, karena saat itu Pihak Biro meminta Vikram yang membentuk KPUM, Karena 15 hari setelah MUBES masih tahun 2021, Masih masa jabatan Vikram dari 1 Januari hingga 31 Desember. Bahkan kemarin hampir Pihak Birokrasi yang membentuk dan hampir terselenggarakan Panitia seleksi." Keterangan saudara Ilham.
Berikan tanggapan kalian sebagai mahasiswa UBT terkait Pemira ini di kolom komentar!
AA
PERS MAHASISWA
LENSA BORNEO
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar