PERSMA, 12 Februari 2025 - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) bersama Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Tarakan dan POMAL. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kelalaian Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (PRESMA UBT), Ndaru Teguh, menjelaskan bahwa demonstrasi ini dipicu oleh banyaknya aduan masyarakat yang diserahkan kepada LBH Hantam dan Syamsudin Associates. "Banyak laporan masyarakat yang diserahkan kepada LBH Hantam dan Syamsudin associates, namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ada laporan yang mandek selama 1 hingga 4 tahun tanpa ada tindak lanjut. Inilah yang mendorong BEM UBT untuk berperan sebagai agen social of control dengan menyuarakan keresahan masyarakat ini," ujarnya.
Fadil, koordinator lapangan aksi AMARAH, menyatakan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil konsolidasi yang dilakukan pada 5-9 Februari 2025. "Berdasarkan kajian data laporan masyarakat, kami memutuskan untuk turun ke jalan mengawasi proses penegakan hukum di Kota Tarakan," jelasnya.
Salah satu temuan bukti konkrit yang disoroti adalah masyarakat hanya menerima tanda terima laporan pengaduan tanpa nomor register dan kop surat kepolisian resmi, yang berarti tidak ada kepastian hukum yang mengikat.
Hasil dari aksi ini adalah tercapainya negosiasi dengan pimpinan kepolisian Kota Tarakan yang menyatakan kesediaan untuk menangani tuntutan yang disampaikan. AMARAH berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak AMARAH menegaskan bahwa jika penegak hukum tidak mampu mengambil tindakan sesuai tuntutan, mereka menuntut pencopotan pimpinan polisi Kota Tarakan. Aksi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera, dengan ancaman akan ada aksi yang lebih besar jika tidak ada perbaikan.
(AG,VJ)