Persma, 17 September 2023 - Sosialisasi rekruitmen tenaga kerja PT Phoenix Resources Internasional (PRI) di Universitas Borneo Tarakan (UBT) pada Jumat (15/09/2023) berubah menjadi arena perdebatan panas. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan "Campus Hiring" memicu pro dan kontra dari pihak mahasiswa dan alumni UBT.
Dalam sebuah press release yang diunggah di akun instagram milik BEM UBT (@bem.ubt), memiliki banyak kecaman ditujukan kepada BEM UBT, terutama karena aksi tersebut diadakan selama acara campus hiring. Sebuah isu menyebar bahwa peserta campus hiring yang berjumlah sekitar 80 orang, mengalami penundaan berkas dan seleksi hingga waktu yang tak ditentukan oleh perusahaan terkait.
Salah satu peserta campus hiring, Bachris, mengaku memahami tuntutan BEM UBT terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) dan ketenagakerjaan. Namun, Ia juga menyayangkan karena aksi demo ini dilakukan di waktu dan tempat yang menurutnya tidak sesuai. Bachris berpendapat bahwa BEM UBT seharusnya langsung berkomunikasi dengan perusahaan jika memiliki bukti konkret. "Memang ada betulnya yang di sampaikan teman teman BEM UBT, mengenai ANDAL (analisis dampak lingkungan) dan ketenagakerjaan. Setau saya pribadi, pembangunan perusahaan itu memang harus lolos dari analisis dampak lingkungan yang dimana itu harus disampaikan langsung dari pihak perusahaan kepada LSM maupun instansi pemerintahan". Ia juga menambahkan, "Itu kemarin sudah mendaftar ada sekitar 80 peserta, pastinya berkas di tunda dan seleksinya juga di tunda. Kemungkinan dari pihak perusahaan merasa kecewa atas apa yang dilakukan dari BEM UBT. Karena seperti apa yang kita tahu, program nya itu bagus. Harusnya dari teman-teman BEM UBT ini kalau memang ada bukti yang konkret langsung saja ke perusahaan. Jadi sangat disayangkan, jika teman teman BEM UBT ini demo atau menyampaikan tuntutannya ketika moment hiring di kampus" Tuturnya.
Terlepas dari kontroversi ini, Bachris memberi solusi terkait tuntutan BEM UBT terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Dia mengungkapkan bahwa regulasi seharusnya datang dari instansi pemerintah setempat, seperti DPRD, yang mengatur persentase tenaga kerja lokal yang harus diserap. "Setahu saya pribadi, mengenai tenaga kerja lokal itu seharusnya sudah ada dari pihak yang terkait seperti DPRD atau pemerintah setempat yang membuat peraturan daerah yang mengatur tentang ketenaga kerjaan ini. Contohnya mungkin seperti 40% tenaga lokal harus diserap. Jika sudah ada surat perjanjian seperti itu, atau belum ada, BEM UBT harusnya juga harus menyampaikan tuntutan mereka kepada Instansi Pemerintahan”.
Dicky Nur Alam selaku Presiden Mahasiswa BEM UBT, menanggapi kritik dan isu yang beredar dengan mengatakan bahwa BEM UBT tidak menolak kritik dan saran yang konstruktif. Dia menjelaskan bahwa tuntutan mereka tidak bertujuan untuk menolak lapangan pekerjaan, melainkan untuk mendorong PT. PRI untuk berbenah dan berkomitmen terhadap praktik yang berkelanjutan. "Perlu diketahui kami tidak menolak segala kritikan serta saran yang ada, hal tersebut pun berguna bagi kami untuk menjadikan evaluasi dan perbaikan dalam tiap gerakan kedepan. Mengenai pandangan beberapa pihak tersebut, perlu kami sampaikan bahwasannya jelas dalam point - point tuntutan kami tidak ada penolakan lapangan pekerjaan terkhusus PT. PRI ini, kita hanya ingin meminta PT. PRI untuk berbenah dan berkomitmen sedari dini sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah". Jelasnya.
Dicky juga mengklarifikasi bahwa BEM UBT melakukan aksi ini karena mereka menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PRI. Mereka berencana untuk merilis kajian yang menjadi dasar aksi mereka. "Mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PRI sebelumnya kami sudah membahas intens dalam Kemenkoan Sospol BEM UBT, terkait dengan dugaan pelanggaran oleh PT. PRI ini pun nantinya kami akan merilis kajian yang menjadi landasan kami dalam melakukan gerakan sehingga seluruh kalangan bisa mengakses hal tersebut." Ungkapnya kepada wartawan Persmahasiswa UBT.
Dicky pun menjelaskan langkah selanjutnya yang akan mereka tempuh dalam mengawal tuntutan dan isu yang beredar di kalangan mahasiswa. "Terkait dengan isu yang beredar kami dari BEM UBT akan memastikan terlebih dahulu kelanjutan persoalan tersebut dan juga kami akan rapatkan untuk menentukan langkah selanjutnya menanggapi isu yang ada. Yang pasti kami akan tetap mengawal segala tuntutan kami dan akan mempertimbangkan secara matang langkah selanjutnya yang akan kami lakukan" Pungkasnya.
Rojaditapratiwi, salah satu peserta perempuan dari campus hiring, mengungkapkan ketidakpuasan atas demo tersebut. Ia menyoroti bahwa BEM UBT seharusnya lebih fokus menyelesaikan permasalahan di dalam kampus daripada mengurus urusan perusahaan. Dia merasa bahwa masalah-masalah internal kampus, seharusnya menjadi prioritas. "OK kalau mungkin mereka merasa Tenaga Kerja Asing tudak boleh ada di Paguntaka. Tapi kenapa giliran perusahan tersebut mau merekrut orang-orang Paguntaka malah di demo? Lanjut, kerugian kami sebagai peserta rugi waktu dan rugi tenaga. Bayangin ada beberapa yang rumahnya memang jauh, rela datang ke sosialisasi tersebut sampe ada loh yang hujan-hujanan, belum lagi ada yang masih magang atau kerja di tempat lain sampe izin demi dapat kerja lebih baik." Jelasnya. "Sebenarnyaa tidak perlu jauh-jauh mengurusi urusan perusahan, karena itu ada sendiri yang ngurus. Fokus aja ke masalah di dalam kampus. Contohnya soal masalah ku kemaren yang tidak ada titik terangnya, sedangkan aku sudah bolak balik rapat dengan jajaran petinggi kampus. Harusnya tu yang di kulik kenapa bisa kasus seperti itu tidak ada titik terangnya dan kenapa kampus bisa menggampangkan kasus tersebut". pungkasnya.
Polemik pro dan kontra ini menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan mahasiswa hingga menguak kembali kasus-kasus yang belum terselesaikan yang ada di dalam kampus UBT sendiri. Polemik pro dan kontra ini juga mengguncang UBT dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait penyelesaian masalah di dalam kampus. Wacana tentang tanggung jawab etis, keseimbangan antara hak berdemo dan hak individu, serta peran pemerintah dalam mengatur ketenagakerjaan dan lingkungan terus bergulir di kalangan mahasiswa.
(AR)