Minggu, 03 Juli 2022

Dialog Interaktif Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi oleh Borneo Moot Court Comunity


     PERSMA- Tarakan, 29 Juni 2022. Borneo Moot Court Community melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Problematika Kriminalisasi dan Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi” bertempat di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan.

Berdasarkan Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender menunjukkan. mayoritas masalah kekerasan seksual di Indonesia berakhir tanpa kepastian. Sebab 57% korban kekerasan seksual mengaku tidak ada penyelesaian dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus. 

     Melalui kegiatan ini Borneo Moot Court Community mencoba memperkenalkan satgas PPKS kepada mahasiswa Universitas Borneo Tarakan dengan tujuan untuk membuka pandangan masyarakat khususnya mahasiswa bahwasannya korban bukanlah korban dan korban bukan lah pelaku. 

"Belakangan ini banyak berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi padahal seperti yang kita tahu bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman dari kekerasan seksual sehingga hal ini membuat kami mengadakan kegiatan dialog Interaktif dengan tema Problematika Kriminalisasi dan Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu, kita tahu bahwa rata-rata pandangan masyarakat terhadap kekerasan seksual yaitu, korban itu dikorbankan artinya korban yang harusnya menerima support dan dukungan moral malah mereka dianggap seperti aib di dalam Lingkungan itu, jadi kami mencoba untuk menyampaikan bahwasanya korban kekerasan seksual tidak seharusnya dikucilkan dari masyarakat, justru mereka harus mendapatkan support dan perlindungan." Ungkap Christine Pithdayanto selaku ketua panitia acara ini.

     Hal ini sejalan dengan harapan yang disampaikan oleh dosen pembimbing BMCC, Mansyur, S.H., M.H dalam sambutannya.

“Dengan tema yang diangkat di acara ini kita berharap di pergururan tinggi kita ini nantinya tidak akan terjadi lagi pelecehan seksual, maka dari itu ubt telah membentuk satgas ppks. Dengan kehadiran satgas ini diharapkan tidak akan ada dan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dengan dialog interaktif seperti ini saya berharap kepada para mahasiswa nantinya betul-betul bisa mendapat pemahaman dan gambaran yang baik tentang kekerasan seksual sehingga dapat mencegah dan menghindari hal-hal seperti itu. Saya harap peserta betul-betul memanfaatkan waktu dan mencermati apa saja yang disampaikan oleh narasumber kita. “

     Menurut Alif Arganda Putra, S.H.,M.H yang merupakan salah satu perwakilan satgas ppks, kasus kekerasan seksual di UBT sudah sangat tinggi, “Satgas sudah mengetahui bahwa ada beberapa kasus pelecehan seksual yang tidak dilaporkan langsung oleh korban karena berbagai faktor seperti malu dan dianggap berlebihan oleh lingkungan sekitarnya. Kasus seperti ini tak dapat langsung ditangani karena satgas perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang terjadi serta melindungi identitas korban.” 

     Alif Arganda Putra, S.H.,M.H juga menjelaskan dalam materinya  bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi Korban Ppks yaitu dengan tindakan media, terapi fisik, terapi psikologi, bimbingan sosial dan rohani. Selain itu, beliau juga menyampaikan cara melindungi korban adalah dengan segera bercerita dan melaporkan kepada satgas PPKS di UBT, ajak teman kalian yang juga tahu perlakuan yang kalian dapatkan karena di dalam hukum saksi harus lebih dari 1 orang, dan satgas juga harus melakukan penyidikan serta penyelidikan sebelum memutuskan tindakan selanjutnya terhadap pelaku. 

Jika menjadi korban kekerasan seksual kumpulkan dan simpan semua bukti, lalu lapor ke @Satgasppks_ubt atau Satgasppks@borneo.ac.id 

“Saya berharap kekerasan seksual di lingkup kampus harusnya sudah tidak ada karena kami satgas ppks dan teman-teman mahasiswa pastinya ingin menciptakan suasana akademik yang aman dari kekerasan seksual.” Lanjut Alif Arganda Putra, S.H., M.H di akhir penyampaian materinya.


UC/DL

PERS MAHASISWA

LENSA BORNEO 

UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

BEM UBT Hiring Terbuka: Tarakan Butuh Solusi, Bukan Wacana!

PERSMA, 7 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Hiring Terbuka bersama Pemerintah Kota Tar...